You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasirlangu
Pasirlangu

Kec. Pakenjeng, Kab. GARUT, Provinsi JAWA BARAT

Website Resmi Desa Pasirlangu Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, sebagai sarana Informasi, Transparansi dan Komunikasi Pelayanan bagi Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pasirlangu

Rian Sutarsa 30 April 2014 Dibaca 157 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pasirlangu

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA PASIRLANGU KECAMATAN PAKENJENG KABUPATEN GARUT

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

NO

NAMA PENGURUS

JABATAN

ALAMAT

1

ALI LUKMANUL HAKIM KETUA

KP KUBANGSARI RT 006 RW 002

2

MUSLIM SARIP HIDAYAT SEKRETARIS

KP MEKARSARI RT 004 RW 002

3

IDAM SUTARLI BENDAHARA

KP RAHAYU RT 007 RW 001

4

MARWAN SEKSI BANGUNAN

KP RAHAYU RT 001 RW 001

5

ASEP KOSIM SEKSI KEMASRAKATAN

KP PASIRLANGU RT 003 RW 001