 (1).jpg)
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA PASIRLANGU KECAMATAN PAKENJENG KABUPATEN GARUT
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
NO |
NAMA PENGURUS |
JABATAN |
ALAMAT |
1 |
ALI LUKMANUL HAKIM | KETUA |
KP KUBANGSARI RT 006 RW 002 |
2 |
MUSLIM SARIP HIDAYAT | SEKRETARIS |
KP MEKARSARI RT 004 RW 002 |
3 |
IDAM SUTARLI | BENDAHARA |
KP RAHAYU RT 007 RW 001 |
4 |
MARWAN | SEKSI BANGUNAN |
KP RAHAYU RT 001 RW 001 |
5 |
ASEP KOSIM | SEKSI KEMASRAKATAN |
KP PASIRLANGU RT 003 RW 001 |
|
|
|
|
|
|
|
|
