
VISI dan MISI
VISI
"PASIRLANGU MAJU - PASIRLANGU BERSATU"
"Terwujudnya masyarakat Desa Pasirlangu yang Bersatu, Maju, Sehat, Berpendidikan, Bermoral, Adil, Makmur, Beriman, Bertaqwa Kepada Allah SWT"
MISI
Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi yang merupakan prosentase dari Visi maksud diatas adalah :
- Patuh dan Taat terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah Kabupaten maupun Peraturan Desa sebagai Pedoman dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan evaluasi pembangunan di tingkat Desa;
- Melaksanakan mencermati setiap Usulan yang tertuang sebagai dasar dalam RPJMDes selama 1 Periode (2019 - 2025) sebagai modal dasar untuk pencermatan sebagai langkah apresiasi partisipasi usulan masyarakat yang disusun dalam 1 (satu) tahun untuk dijadikan pedoman dalam RKPDes dan APBDes sebagai Produk Hukum untuk pelaksanaan kegiatan;
Dari kedua poin tersebut segala proses kegiatan yang berbasis musyawarah maka dapat disatukan dalam suatu kegiatan penyelenggaraan yaitu :
- Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Pembangunan Desa.
- Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Pembinaan Masyarakat Desa.
- Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
- Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Penanggulangan Bencana Skala Desa
Dari kelima poin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan tersedianya prasarana dan sarana publik yang memadai.
- Mendorong kemajuan sektor usaha di Bidang Pertanian (Padi dan Holtikultura), Perkebunan serta Peternakan.
- Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
- Memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan dan pemeliharaan lingkungan.
- Menggiatkan kegiatan pembinaan keagamaan sehingga menjadi masyarakat ber-akhlakulkarimah, budaya dan olahraga.
- Mendorong terlaksananya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
- Mewujudkan Masyarakat yang aman, tentram dan damai.