You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasirlangu
Desa Pasirlangu

Kec. Pakenjeng, Kab. Garut, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Desa Pasirlangu Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, sebagai sarana Informasi, Transparansi dan Komunikasi Pelayanan bagi Masyarakat

Layanan Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksinasi

Rian Sutarsa 05 Desember 2021 Dibaca 290 Kali
Layanan Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksinasi

Rabu, 02 Desember 2021 Kecamatan Pakenjeng melalui Surat Elektronik di WhatsApp yang berbunyi:

Kepada : Yth. Para Kepala Desa se-kec Pakenjeng.

Ass. Menindaklanjuti hasil rapat khusus di Makoramil 1122 Pakenjeng yg dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, Camat, Sekmat, Kasi Kesra, Korwil Pendidikan dan Kepala Desa (perwakilan Kepala Desa) pd hari ini Rabu 02 Des 2021, dengan ini kami instruksikan bahwa utk gebyar vaksin tingkat desa para kepala desa agar mengundang masyarakat yg belum divaksin utk mengikuti vaksinasi di tk desa (membuat surat undangan khusus vaksinasi) caranya lihat data yg ada di RT dan bagi masy. yg belum divaksin diundang, jadwal gebyar vaksinasi menyusul. Untuk teknis vaksinasi para Kades agar berkoordinasi dgn pihak Puskesmas apabila gebyar mau dilaksanakan di tk dusun. DUM Camat Pakenjeng.

Demi tercapai nya target Level 1 Gebyar Vaksinasi tersebut diatas di Desa Pasirlangu. 

Dgn demikian Kepala Desa Pasirlangu membuat kebijakan yaitu Pencetakan Kartu Sertifikat Vaksinasi GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA) di Kantor Desa Pasirlangu dgn syarat & ketentuan sbb:

1. Penduduk Desa Pasirlangu. 

2. Telah melaksanakan Vaksinasi dosis 2

3. Demi menjaga keamanan data dan mampu memberikan hasil yang maksimal mohon Foto/File Sertifikat TIDAK DIKIRIM via WA (WhatsApp)

3. Foto/file dikirim melalui email operator yaitu : admin@pasirlangu.desa.id

4. Ukuran kartu adl (5,42 x 8,59) sejenis ATM/KTP.

5. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

 

*SKB

 

Pasirlangu, 03 Desember 2021

TTD

Kepala Desa Pasirlangu.

APBDes 2022 Pelaksanaan

APBDes 2022 Pendapatan

APBDes 2022 Pembelanjaan